Jakarta, ERANASIONAL.COM – KPU RI mempublikasikan laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024. PDIP menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar yaitu Rp183 miliar.

Di posisi kedua yaitu PSI Rp33 miliar dan di posisi ketiga ditempati PAN dengan dana kampanye sebesar Rp29 miliar.

Sementara, posisi tiga terbesar parpol dengan penerimaan terkecil yaitu Partai Ummat Rp479 juta, lalu PKN Rp453 juta, dan PBB sebesar Rp301 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 parpol.

Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” kata Idham Holik, Minggu, 14 Januari 2024.

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat:

PKB

– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp1,005,330,806.37

– Total pengeluaran: Rp800,446,161.27

Partai Gerindra

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan:

Rp2,841,667,200.23

– Total pengeluaran: Rp1,097,908,714.62

PDIP

– 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp183,861,799,000.00

– Total pengeluaran: Rp115,046,105,000.00

Partai Golkar

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

– Total penerimaan: Rp10,018,314,565.00

– Total pengeluaran: Rp4,651,317,912.00

Partai Nasdem

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp7,781,026,469.00

– Total pengeluaran: Rp7,631,655,294.00

Partai Buruh

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp4,212,094,815.00

– Total pengeluaran: Rp3,744,764,806.00

Partai Gelora

– 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp5,808,500,000.00

– Total pengeluaran: Rp5,648,500,000.00

PKS

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp12,711,929,760.00

– Total pengeluaran: Rp8,243,335,838.00

PKN

– 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp453,048,200.00

– Total pengeluaran: Rp42,700,400.00

Partai Hanura

– 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp2,010,000,753.00

– Total pengeluaran: Rp234,035,150,60

Partai Garuda

– 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp5,500,000,000.00

– Total pengeluaran: Rp2,118,305,000.00

PAN

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp29,821,500,000.00

– Total pengeluaran: Rp22,421,475,000.00

PBB

– 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp301,300,000.00

– Total pengeluaran: Rp228,300,000.00

Partai Demokrat

– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp8,748,860,395.00

– Total pengeluaran: Rp3,914,375,079.00

PSI

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp33,055,522,406.00

– Total pengeluaran: Rp24,130,721,406.00

Partai Perindo

– 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp10,148,994,025.00

– Total pengeluaran: Rp9,199,441,525.00

PPP

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp20,000,000,000.00

– Total pengeluaran: Rp13,155,000,000.00

Partai Ummat

– 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK

– Total penerimaan: Rp.479,128,518.00

– Total pengeluaran: Rp478,137,200.00. (*)