JAKARTA, Eranasional.com – Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa membantah pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Kolonel Inf Wiweko Wulang Widodo yang menyatakan terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud yang dilakukan oknum prajurit TNI.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, kronologi yang dijelaskan Wiweko tidak sesuai dengan fakta kejadian di video maupun keterangan para korban.

“Ternyata begitu dilihat dari videonya dan setelah ada penjelasan dari korban, minimal dari dua orang yaitu Slamet Andono dan Arif Ramadhani, ternyata bukan seperti statement yang dinyatakan oleh Komandan Kodim Boyolali,” kata Andika dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Januari 2024.

Dia menggarisbawahi dua poin pernyataan dari Dandim 0724/Boyolali yang tidak sesuai, yaitu kesalahpahaman dan aksi spontanitas. Menurutnya, pernyataan ini tidak sesuai dengan apa yang dilihat dalam video.

“Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya ini adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Padahal dari rekaman video yang beredar dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim, di situ jelas tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan,” jelasnya.

Andika pun meyakini yang disampaikan oleh Dandim 0724/Boyolali merupakan hasil laporan dari bawah. Kemudian laporan disampaikan sebagai pernyataan resmi dari Kodim 0724/Boyolali.

“Jadi ini menurut saya ini adalah pengambilan keterangan di level bawah. Jadi yang dibacakan oleh Komandan Kodim ini hasil laporan dari bawah. Jadi mungkin data interogasi awal dilakukan di level kompi yang kemudian di laporkan ke atas sampai dengan Komandan Kodim,” papar Andika.

Dia lantas mengingatkan agar berhati-hati dalam menyampaikan sebuah pernyataan ke publik. Apalagi yang disampaikan diterima oleh masyarakat sebagai pernyataan resmi dari sikap TNI.

“Jadi statemen ini juga menunjukkan bahwa posisi kronologi yang diyakini oleh pembuat statemen dalam hal ini Komandan Kodim. Jadi jangan sampai mentah-mentah diambil dari bawah begitu saja. Jadi harus ada kehati-hatian dalam hal ini,” ujar Andika.

“Jangan sampai itu adalah sebuah kecerobohan, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu atau kroscek ke yang lain atau bahkan ke video, atau bahkan ke saksi, atau korban. Langsung dinyatakan begitu saja,” pungkasnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Kodim 0724/Boyolali Kolonel Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud ini sudah ditangani Denpom IV/4 Surakarta.

Pihak Denpom saat ini masih memintai keterangan anggota yang diduga terlibat penganiayaan tersebut untuk kepentingan proses hukum.

Kata Wiweko, jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini ada 7 orang. Dua orang saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan.

Wiweko menjelaskan pemicu dari penganiayaan itu karena para anggota TNI yang sedang berkegiatan itu terganggu suara knalpot brong relawan Ganjar-Mahfud yang melintas.

“Kemudian, beberapa oknum anggota TNI secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor tersebut untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan dan membubarkan. Hingga terjadi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” paparnya.

Setelah terjadi penganiayaan, selanjutnya seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Pandan Arang, Boyolali untuk mendapatkan pertolongan.

“Saat ini masih ada dua orang yang menjalani rawat inap. Semoga kondisinya cepat pulih, sembuh sedia kala,” jelas Wiweko. (*)