JAKARTA, Eranasional.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan tindak hukum terhadap prajurit Batalyon Infateri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang menganiaya relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan ranah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
“Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur kesatuan terkait untuk menangani masalah itu,” kata Jenderal Agus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Desember 2023.
Dia mengatakan, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan itu.
“Dandim 0724/Boyolali juga sudah melakukan langkah-langkah, memberi santunan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Penjelasan Dandim 0724/Boyolali
Sebanyak tujuh relawan Ganjar-Mahfud dianiaya prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 30 Desember 2023.
Saat itu, mereka mengikuti iring-iringan rombongan Ganjar dengan konvoi sepeda motor berknalpot brong.
Para relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya mengalami luka-luka. Sebanyak lima orang di antaranya menjalani rawat jalan, sementara dua lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Penganiayaan itu terekam video dan tersebar masif di media sosial.
Tinggalkan Balasan