JAKARTA, Eranasional.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa konsentrasi kerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju mengalami penurunan di masa kampanye Pilpres 2024.
Penyebabnya, ada menteri yang maju sebagai kontestan, ada juga yang menjadi bagian dari tim sukses capres-cawapres.
Meski begitu, dia menilai situasi seperti ini belum tentu mengganggu kinerja kabinet.
Menurut Ma’ruf, hingga saat rapat kabinet masih berjalan dengan normal. Berbagai pekerjaan dilaksanakan dengan baik oleh para menteri dan dilaporkan ke Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Ma’ruf Amin, perlu dilakukan evaluasi mendalam untuk mengetahui dampak dari keterlibatan para menteri di pilpres dengan kinerja masing-masing.
“Kinerjanya terganggu enggak kalau menteri yang bersangkutan nyapres atau jadi tim sukses capres. Itu yang perlu diketahui,” kata Ma’ruf Amin dikutip dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun TV, Jumat, 29 Desember 2023.
Dia pun meminta masyarakat untuk memantau jalannya Pilpres 2024. Termasuk, mengawasi para menteri yang ikut berkontestasi.
“Apakah dia menjalankan sesuai peraturan, kapan dia harus cuti ketika kampanye, kapan dia sebagai pejabat untuk tidak menyalahgunakan jabatannya. Saya kira publik harus mengawasi itu,” tuturnya.
Selain itu, Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah berpeluang mengevaluasi aturan soal cuti bagi menteri yang maju nyapres usai gelaran Pemilu 2024.
Menurut dia, jika aturan ini dinilai kurang tepat, ke depan jika ada menteri yang menyalonkan diri jadi capres atau cawapres maka diwajibkan mundur dari jabatannya.
“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru banyak aturan yang dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu. Menteri yang maju pilpres mundur,” tegas Ma’ruf.
Kata dia, aturan yang ada saat ini tidak mengharuskan seorang menteri yang berkontestasi di Pilpres 2024 tidak diwajibkan mundur, tetapi hanya wajib cuti saat berkampanye.
Menurut dia, ada dua hal penting yang harus diperhatikan jika seorang menteri menyalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Pertama, apakah menteri tersebut tetap dapat bekerja dengan baik selama tahapan pemilihan berjalan.
“Dan, kedua, apakah ada indikasi menteri itu menyalahgunakan jabatan atau terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye,” sambung Ma’ruf Amin.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia menyarankan supaya aturan terkait ini direvisi.
“Supaya ke depannya tidak ada lagi pelanggaran serupa, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada kontestasi Pilpres 2024, dua menteri di Kabinet Indonesia Maju menjadi kontestan, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Di Pilpres 2024 Prabowo yang diusung sebagai capres berpasangan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Sedangkan Mahfud MD menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan