JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis dana kampanye tiga pasang capres-cawapres di Pilpres 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terbesar.

Dana tersebut berasal dari uang kandidat itu sendiri, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, kelompok, hingga sumbangan perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.

Berdasarkan data yang dimiliki KPU, dana kampanye terbesar dimiliki pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran sebesar Rp31.438.800.000 atau Rp 31,4 miliar.

Terbesar kedua adalah capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yaitu sebesar Rp23.375.920.999 atau Rp 23,3 miliar.

Dan, terkecil adalah capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebesar Rp1 miliar saja.

Dalam keterangannya, KPU menjelaskan bahwa informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU.

“Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku,” tulis KPU dalam situsnya yang dikutip, Rabu, 20 Desember 2023.

Berikut rincian dana kampanye tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

– Penerimaan sumbangan dari pasangan calon: Rp1 miliar

– Total: Rp1 miliar

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

– Penerimaan sumbangan dari pasangan calon: Rp2 miliar

– Penerimaan sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta

– Penerimaan sumbangan jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000

– Total: Rp 31.438.800.000

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

– Penerimaan sumbangan dari pasangan calon: Rp100 juta

– Penerimaan sumbangan uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp2.950.000.000

– Penerimaan sumbangan uang dari pihak lain perseorangan: Rp1.670.999

– Penerimaan sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp20.324.250.000

– Total: Rp23.375.920.999. (*)