JAKARTA, Eranasional.com – Pelaksanaan Pilpres 2024 akan memasuki tahapan debat antar Capres dan Cawapres. Melalui debat ini, diharapkan masyarakat bisa mengetahui gagasan para calon pemimpin negara.

Debat Capres dan Cawapres akan digelar sebanyak lima kali sepanjang Desember 2023 hingga Februari 2024.

KPU telah menetapkan jadwal debat Capres dan Cawapres berikut tema, panelis, hingga mempersiapkan lokasi pelaksanaan debat.

Berikut informasi selengkapnya seputar debat Capres dan Cawapres

Aturan Debat Capres dan Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya telah memutuskan debat Capres akan digelar sebanyak tiga kali, sementara Cawapres hanya dua kali.

Hasyim menjelaskan, dalam debat khusus Capres, para Cawapres tetap diperbolehkan mendampingi pasangannya. Ketentuan yang sama juga berlaku ketika sesi debat antar Cawapres.

Namun, KPU menetapkan Capres dan Cawapres hanya boleh berbicara sesuai jadwal mereka masing-masing. Artinya, para Capres dilarang berbicara ketika sesi debat Cawapres.

“Silakan berdiskusi, tapi yang menjawab ketika waktunya debat Capres, ya Capres, begitu juga sebaliknya,” kata Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.