JAKARTA, Eranasional.com – Sebanyak tujuh fraksi di DPR menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden setelah statusnya berubah dari ibu kota negara menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)  DKJ.

Para fraksi tersebut mengaku tidak mengetahui dari mana dan dari siapa asal-usul ketentuan yang hendak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) rancangan beleid itu masuk.

Awalnya, ketika RUU tersebut disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa, 5 Desember 2023, hanya Fraksi PKS yang menolaknya. PKS berpandangan bahwa pembahasan RUU ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik.

Polemik pun muncul di media sosial. Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi mengatakan bahwa masuknya ketentuan itu di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yaitu kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi. Menurut dia, usulan tersebut juga demokratis.

“Cari jalan tengah bahwa Gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD,” kata Awiek, panggilan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 5 Maret 2023.

“Sehingga DPRD akan bersidang untuk menentukan nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ,” sambungnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menilai pemilihan Gubernur Jakarta melalui mekanisme penunjukkan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.

Menurut Junimart, usulan tersebut menandakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Frame of reference penunjukan gubernur oleh presiden, menurut saya, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Ini namanya kemunduran demokrasi,” tegas Junimart, Rabu, 6 Desember 2023.

Apalagi, kata Junimart, dalam usulan tersebut tidak dijelaskan pengecualiannya sehingga Gubernur Jakarta harus ditunjuk oleh presiden. 

Sikap yang sama diucapkan Ketua Komisi II DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan Gubernur Jakarta oleh presiden.

“Kami Partai Golkar belum setuju terkait soal itu,” ujar Doli, Rabu, 6 Desember 2023.

Katanya, Golkar ingin ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU, Jakarta bisa menjadi lebih modern dan bersih. Selain itu, berbagai persoalan klasik seperti banjir, macet dan polusi bisa teratasi.

Untuk mewujudkan itu, Doli menilai, diperlukan pembangunan politik yang modern pula.

Penolakan juga disampaikan Ketua Umum PKB muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menurut dia usulan tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

“Itu bahaya. Bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik,” ujar cawapres nomor urut 1 ini, Rabu, 6 Desember 2023.

Cak Imin menekankan, PKB akan konsisten menolak usulan tersebut. “Kami menolak total, Insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu pengesahannya,” kata Cak Imin.

“Kita butuh waktu untuk persiapan yang baik, sehingga tidak secepat seperti itu,” tambahnya.

Fraksi-fraksi di DPR lainnya yang menolak yaitu Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Sementara, Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra belum menyatakan sikap, apakah mendukung atau menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. (*)