JAKARTA, Eranasional.com – Pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta KPK menghentikan pengusutan kasus e-KTP yang melibatkan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto, direspon oleh pihak Istana Negara.

Menanggapi itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Jokowi sudah bersuara soal tudingan tersebut. Menurut, penjelasan itu sudah menjadi sikap Jokowi.

“Presiden kan sudah menjelaskan kemarin ya, sangat gamblang apa yang beliau sampaikan. Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat apa yang jadi concern beliau, apa yang jadi pernyataan beliau itu sudah disampaikan secara terbuka,” kata Ari di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.

Menurut Ari, hingga saat ini Jokowi belum berencana mengambil langkah hukum. Dia pun meminta masyarakat tidak mengambil informasi sepihak.

“Sampai saat ini rencana itu belum ada,” ujarnya.

“Ini kan edukasi juga pada masyarakat, supaya jangan ambil informasi sepihak dan itu sudah kemarin disampaikan secara jelas oleh Bapak Presiden. Apa yang beliau sampaikan itu menurut saya sesuatu yang sudah clear,” sambung Ari.

Mengenai kemungkinan DPR menggunakan hak interpelasinya terkait persoalan itu, Ari mengatakan itu adalah ranah DPR.

“Saya kira itu ranahnya DPR ya. Saya tidak berkomentar soal itu,” ucapnya.

Begitu juga dengan pengakuan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan pernah dimarahi Presiden Jokowi gegara melaporkan kasus ‘papa minta saham’. Ari enggan berkomentar terkait munculnya pengakuan-pengakuan itu. Dia justru mempertanyakan kenapa pengakuan itu muncul jelang Pemilu 2024.

“Saya kira kita bisa memahami, karena konteks saat ini kan konteks kontestasi politik dalam pemilu. Sehingga bisa dipertanyakan apa kepentingan di balik ini,” kata Ari. (*)