Menurutnya, saat ini kasus hukum hanya dijadikan alat bargaining politik dan menjadi bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan, juga menyandera kawan.

“Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik,” tulis Denny lagi.

“Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan,” sambungnya.

Dia pun menduga, yang melakukan penyerangan itu adalah Jokowi. “Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan saja langsung ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apapun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya,” kata Denny Indrayana.

Sementara itu, lanjut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, Ketua KPK Firli Bahuri sedang berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan mengeluarkan surat penangkapan Harun Masiku.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dirinya telah meneken surat penangkapan terhadap Harun Masiku tiga pekan yang lalu.

“Tiga pekan lalu saya menandatangani surat penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, selasa (14/11).

Firli memastikan pihaknya terus mencari keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buronan tersebut.

“HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” ujar Firli. (*)