JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, tanggal 13 November penetapan daftar calon pasangan presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.
“Insya Allah nanti hari Senin, 13 November 2023, KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).
Kata dia, KPU akan menggelar rapat pleno tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan calo Presiden dan Wakil presiden.
“Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” bebernya.

Sebelumnya, KPU telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024.
Ketiganya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari Koalisi PDIP dkk, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Koalisi Indonesia Maju.
Pasangan Anies-Muhaimin dari Koalisi Perubahan diusung NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan PSI. Bapaslon Prabowo-Gibran juga didukung Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Sementara Pemungutan suara berlangsung pada 14 februari 2024. []
Tinggalkan Balasan