JAKARTA, Eranasional.com – PDIP telah memecat Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai pasca menjadi cawapres Prabowo Subianto. Gibran diminta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Sebenarnya, kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, tanpa surat pemberhentian pun secara etika politik ketika menerima pinangan Prabowo untuk dijadikan cawapres maka Gibran sudah bukan kader PDIP seperti sebelumnya.

Berdasarkan itu, Basarah menyatakan, PDIP menunggu etika politik dari Gibran mengembalikan KTA PDIP.

“Kami tunggu etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon Wakil Presiden Republik Indonesia,” kata Ahmad Basarah saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Gibran Lakukan Pembangkangan

Tak hanya itu, Ahmad Basarah menilai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo tersebut telah melakukan pembangkangan setelah memutuskan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Katanya, semestinya kader PDIP tegak lurus pada arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yakni mendukung capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.