Eranasional.com – Partai Gerindra menegaskan menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Partai Gerindra dengan tegas menyatakan menaati konstitusi.

“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/3).

Sugiono mengatakan, sebagai negara demokrasi, penyelenggaraan pemilu secara tetap dan periodik adalah bentuk perwujudannya.

Secara umum, rakyat juga menginginkan pemilu tetap digelar pada tahun 2024. Pemerintah dan DPR juga telah sepakat pelaksanaan pemilu ditetapkan pada 14 Februari 2024.

“Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan menyatakan secara resmi sikap Gerindra terkait isu penundaan pemilu pada waktunya. Apalagi isu ini masih bergulir di luar jalur formal.

“Namun, pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai GERINDRA, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif,” pungkas Sugiono.