JAKARTA – Lembaga survei Parameter Politik Indonesia menunjukkan hasil mayoritas responden menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.
Dikatakan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, 52,7 persen responden menyatakan tidak setuju saat ditanya apakah mereka setuju atau tidak setuju jika jabatan presiden diubah dan diperpanjang jadi tiga periode.
“Rata-rata tidak setuju, 52,7 persen tidak setuju, yang setuju 27,8 persen, selebihnya tidak menjawab. Artinya, masyarakat tidak setuju jika jabatan presiden diubah menjadi 3 periode,” kata Adi dalam keterangan resmi hasil rilis, Sabtu (5/6/2021).
Dijelaskan Adi, survei juga bertanya tentang pendapat responden apabila Presiden Joko Widodo menjabat selama 3 periode.
Tercatat 45,3 persen responden menjawab tidak setuju, 25,3 persen menjawab tidak setuju, sedangkan 29,4 persen tidak menjawab.
Kemudian 50,6 responden pun menyatakan tidak setuju jika Undang-Undang Dasar 1945 diamendemen untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi menjadi 3 periode.
Adi mengungkapkan hal menarik, yakni Jokowi masih menjadi tokoh dengan elektabilitas tertinggi apabila pemilihan presiden dilakukan saat ini dan Jokowi diperbolehkan mengikuti pilpres.
Hasil Survei menunjukkan Jokowi dipilih oleh 21,6 persen responden, mengungguli sejumlah nama seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (14 persen), Gubernur Ganjar Pranowo (11,6 persen), dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (9,8 persen).
Dia berujar, itu menggambarkan bahwa Jokowi masih menjadi figur yang layak menduduki kursi presiden tetapi publik tetap menghormati supremasi hukum dan tegaknya demokrasi yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.
“Jadi masyarakat kita itu hati dan pikirannya terbelah, satu sisi masih ingin menjadikan Jokowi sebagai presiden tapi mereka menolak kalaupun harus mau 3 periode terlampau berisiko dan harganya terlampau mahal jika harus mengubah Undang-Undang Dasar,” jelasnya.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan